Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi oleh calon siswa baru untuk dapat mengikuti proses seleksi penerimaan. Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan baik sebelum melanjutkan pendaftaran.
Bagi pendaftar jalur zonasi, penentuan kelulusan sangat dipengaruhi oleh jarak dari domisili peserta (berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga) ke sekolah tujuan. Domisili tersebut berupa Kartu Keluarga (KK) yang minimal sudah diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran.
Dikhususkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat regional, nasional, maupun internasional. Adapun bukti fisik tambahan yang harus disiapkan peserta meliputi:
Menunjukkan Piagam/Sertifikat asli (Juara 1, 2, atau 3) berjenjang minimal tingkat Kabupaten.